Tak Perlu FOMO, Pahami Risiko Sebelum Ajukan Pinjol
FOMO Pinjol jadi solusi kalau benar-benar darurat dan dilakukan dengan bijak. Tapi kalau dipakai cuma karena ikut-ikutan atau gaya-gayaan.
Zaman sekarang, serba digital, Apa-apa bisa langsung klik, geser, dan done. Termasuk urusan duit Gak punya dana? Tenang, tinggal buka aplikasi pinjaman online alias pinjol, isi data, tunggu sebentar, dana bisa langsung cair ke rekening. Praktis, cepat, dan terasa seperti solusi instan. Tapi… apakah semudah itu juga akhirnya?
Di balik kemudahan yang ditawarkan, pinjol ternyata punya sisi gelap yang sering luput dari perhatian. Banyak yang tergoda karena FOMO (Fear of Missing Out), apalagi pas liat teman atau influencer bisa beli ini itu karena “katanya” modal pinjol.
Pinjol Itu Bukan Uang Gratis
Hal paling mendasar tapi sering banget disepelekan pinjol itu bukan hadiah, tapi utang. Dan seperti semua utang lainnya, ada bunga, ada jatuh tempo, dan ada konsekuensinya kalau telat bayar. Banyak orang yang tergoda ajukan pinjol karena merasa “butuh cepat,” padahal gak bener-bener butuh atau bahkan belum mikirin cara bayarnya.
Perlu kamu tahu juga, pinjol punya bunga yang jauh lebih tinggi dari kredit bank. Rata-rata pinjol legal yang terdaftar di OJK bisa mematok bunga harian hingga 0,4% per hari.
Bayangin kalau kamu minjam Rp1 juta dan nunggak sebulan, bunganya bisa lebih dari Rp100 ribu. Itu baru satu pinjaman, gimana kalau ada dua atau tiga?
Legal Atau Ilegal, Itu Penting Banget
Di tengah maraknya aplikasi pinjol, gak semua platform itu resmi dan diawasi oleh OJK. Pinjol ilegal justru yang lebih banyak berkeliaran. Mereka biasanya ngiming-imingi proses lebih cepat, syarat lebih gampang, dan limit lebih tinggi. Tapi konsekuensinya? Jauh lebih serem.
Pinjol ilegal sering melakukan:
-
Penyalahgunaan data pribadi: nomor kontak, galeri foto, bahkan KTP bisa disalahgunakan untuk menekan nasabah.
-
Teror penagihan kasar: dikirimi pesan intimidatif, diancam sebar data ke kontak kamu.
-
Bunga gak masuk akal: pinjam Rp1 juta, bisa disuruh bayar sampai Rp3 juta dalam waktu singkat.
Makanya, sebelum ajukan pinjaman, pastikan aplikasi yang kamu gunakan terdaftar resmi di OJK. Kamu bisa cek langsung lewat situs OJK atau aplikasi seperti “cekfintech.id.”
Baca Juga:
Alternatif Sebelum Ajukan Pinjol
Sebelum buru-buru klik “Ajukan Sekarang,” coba pikirin dulu beberapa alternatif lain:
-
Pinjam dari keluarga atau teman: Kalau memang butuh darurat, coba ajukan secara terbuka ke orang terdekat. Biasanya bisa lebih fleksibel dan tanpa bunga.
-
Manfaatkan dana darurat: Ini penting banget punya tabungan darurat. Fungsinya buat kebutuhan mendesak kayak sakit, kecelakaan, atau hal tak terduga lainnya.
-
Cicilan resmi atau kredit bank: Kalau butuh pembiayaan, coba pilih lembaga keuangan resmi yang punya sistem transparan dan bunga lebih rendah.
-
Cari penghasilan tambahan: Jual barang bekas, freelance, atau kerja paruh waktu bisa jadi solusi yang lebih sehat daripada langsung pinjam.
Gaya Hidup Jangan Jadi Alasan
Coba jujur sama diri sendiri: kamu pinjam buat kebutuhan, atau buat gaya hidup? Banyak orang tergoda pinjol karena pengen ikut tren, beli gadget baru, liburan, atau sekadar biar kelihatan keren di media sosial. Padahal, kalau tujuannya cuma buat FOMO Pinjol, lebih baik tahan dulu.
Gaya hidup itu bisa disesuaikan, tapi utang harus tetap dibayar. Jangan sampai kamu korbankan masa depan finansial cuma karena pengen tampil oke di Instagram.
Gali Lubang, Tutup Lubang
Salah satu efek domino dari pinjol adalah gali lubang, tutup lubang. Kamu pinjam dari satu aplikasi buat nutup utang di aplikasi lain. Terus begitu, dan makin lama makin numpuk. Ini kayak main api makin kamu biarin, makin besar risikonya meledak.
Banyak korban pinjol yang awalnya cuma minjam Rp500 ribu, tapi akhirnya punya utang belasan juta karena terus-terusan ambil pinjaman baru buat nutup yang lama. Siklus ini susah diputus kalau dari awal kamu gak disiplin dan gak punya rencana keuangan yang jelas.
Simak dan ikuti terus informasi terlengkap tentang informasi FOMO PLUS INDONESIA yang akan kami berikan setiap harinya.
- Gambar Pertama dari yogyakarta.kompas.com
- Gambar Kedua dari money.kompas.com