|

Mahasiswa UTM Aniaya Pacar Hadapi Gugatan Hukum, Tawaran Damai Ditolak!

bagikan

Mahasiswa UTM kasus penganiayaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F terhadap pacarnya, D, semakin memanas dengan adanya penolakan tawaran damai dari pihak korban

Mahasiswa-UTM-Aniaya-Pacar-Hadapi-Gugatan-Hukum,-Tawaran-Damai-Ditolak! (1)

Mahasiswa berinisial F (21) dilaporkan telah menganiaya pacarnya, D (21), dalam sebuah insiden yang terjadi pada Sabtu (21/9/2024) di kompleks indekos Graha Trunojoyo, Bangkalan. Peristiwa ini menjadi sorotan media dan masyarakat luas setelah viral sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut, di mana F terlihat memukuli D dengan brutal. Selama ini, hubungan keduanya yang semula tampak baik-baik saja ternyata menyimpan sejarah gelap kekerasan dalam hubungan mereka. Dalam artikel FOMO PLUS INDONESIA ini, kita akan menggali lebih dalam mengenai Mahasiswa UTM Aniaya Pacar.

Proses Hukum Dimulai

Seiring dengan beredarnya video tersebut, orangtua korban segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 16:30 WIB pada Minggu (22/9/2024), laporan resmi telah diajukan di Polres Bangkalan, menandai dimulainya proses hukum bagi pelaku. Dalam laporan tersebut, orangtua D menyatakan bahwa mereka tidak ingin menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan meski sebelumnya pelaku sempat meminta damai. Penolakan tawaran damai ini menunjukkan komitmen keluarga korban untuk menegakkan keadilan.

Penolakan Tawaran Damai

Setelah insiden tersebut, pelaku sempat mencoba menjalin komunikasi untuk menyelesaikan masalah dengan korban secara kekeluargaan. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh pihak keluarga D. Hal ini menandakan bahwa mereka ingin memastikan bahwa F harus menghadapi konsekuensi dari tindakan kekerasannya. Ibnu Fajar, anggota Klinik Konsultasi Bantuan Hukum (KKBH) UTM.

Ini mengungkapkan bahwa pihak pelaku berupaya mengajak berdamai sebelum pihak keluarga korban melaporkan kepada polisi. Tindakan orangtua korban sangat relevan mengingat kekerasan dalam hubungan adalah isu serius yang sering kali diabaikan. Dengan penolakan tawaran damai, diharapkan para pihak berwenang akan lebih serius dalam menangani kasus serupa dan memberikan rasa aman bagi korban serta masyarakat luas.

Dampak Sosial Dan Psikologis

Kasus penganiayaan ini bukan hanya menjadi perhatian hukum, tetapi juga membuka diskusi mengenai dampak sosial dan psikologis dari kekerasan dalam hubungan. Dalam keterangan yang diberikan, korban mengalami luka-luka fisik, termasuk lebam lebam di beberapa bagian tubuh. Tidak hanya itu, D juga membutuhkan waktu untuk memulihkan diri secara mental dan emosional setelah mengalami tindakan kekerasan berulang kali.

Kampus juga memberikan perhatian serius terhadap situasi ini. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di UTM berkomitmen untuk mendampingi korban dalam proses pemulihan dan hukum. Mereka telah melakukan beberapa investigasi untuk mengevaluasi kondisi korban dan memberi dukungan psikologis yang diperlukan.

Baca Juga: Titha Monika: Selebgram Indonesia yang Populer di Korsel Berkat Konten Edukatifnya

Respons Pihak Kampus

Universitas Trunojoyo Madura selaku institusi pendidikan tidak tinggal diam dalam menghadapi kasus ini. Rektor dan Wakil Rektor III menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Surokim Abdusalam, Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, mengungkapkan bahwa mahasiswa berinisial F akan diberhentikan sementara dari seluruh kegiatan akademik di UTM hingga putusan pengadilan dikeluarkan.

Keputusan ini diharapkan dapat memberi efek jera dan menunjukkan bahwa tindakan kekerasan. Terutama yang terjadi di kalangan mahasiswa, tidak akan ditoleransi. Ini juga menunjukkan bahwa kampus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa, dan bersedia mengambil tindakan yang diperlukan demi kesejahteraan mereka.

Kesimpulan

Kasus penganiayaan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura yang melibatkan pelaku F dan korban D telah membuka mata banyak pihak mengenai seriusnya masalah kekerasan dalam hubungan. Penolakan tawaran damai oleh pihak korban menunjukkan bahwa mereka ingin menegakkan keadilan dan tidak membiarkan pelaku lolos dari tanggung jawab. Proses hukum yang sedang berjalan merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa tindakan kekerasan tidak terulang di masa depan.

Keberanian keluarga D dalam menghadapi situasi ini dapat menjadi inspirasi bagi korban-korban lain. Untuk tidak ragu melapor dan mempertahankan hak-hak mereka. Di saat yang sama, masyarakat dan institusi pendidikan diharapkan berperan aktif dalam menanggulangi masalah kekerasan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Kasus ini bukan hanya sekadar berita, melainkan panggilan untuk bertindak, menyuarakan keadilan, dan mempromosikan perubahan positif di masyarakat. Dengan adanya proses hukum yang berjalan, diharapkan akan muncul kesadaran kolektif untuk mencegah kekerasan dalam hubungan. Serta mendukung korban agar dapat pulih dan melanjutkan hidup dengan lebih baik. Jika anda tertarik dengan penjelasan yang kami berikan, maka kunjungi juga tentang berita yang lainnya hanya dengan klik link viralfirstnews.com.

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *